Senin, 02 Januari 2012

Tata Ruang Air


Proses perjalanan air dalam ruang (3 dimensi) dapat dijelaskan secara global dalam siklus hidrologi. Di ruang laut proses perjalanan air ada dalam laut dan di daerah pantai dan ke ruang, udara air laut berubah menjadi uap. Adanya arus laut yang ada di samudra berpengaruh kepada terjadinya hujan, badai dan gelombang laut. Air laut juga berubah ujud menjadi uap dan masuk ke ruang udara, yang dalam proses perjalanattnya akan memberi kontribusi kepada hujan di ruang darat.

Di ruang darat air sebagai air tawar merupakan sumber kehidupan. Air juga merupakan sumber daya alam yang membutuhkan waktu yang lama dalam proses pembaharuannya (unrenewable dan renewable resource). Eksploitasi sumber daya alam di ruang darat, terutama eksploitasi air dan pemanfaatan (perubahan) lahan yang herlebihan dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan manusia akan menimbulkan berbagai masalah bagi kehidupan manusia.

Persoalan yang terkait dengan air yang melewati proses siklus hidrologi ini adalah sangat kompleks. Keterkaitan air dengan segala atributnya dengan berbagai aspek, berbagai sumber daya lain dan dengan penataan ruang merupakan suatu tantangan yang menarik untuk dianalisis dan dicari soiusinya. Pada hakekatnya keberadaan air harus harmoni dan berkelanjutan untuk pemenuhan fungsi utamanya sebagai sumber kehidupan.

Sudah saatnya melakukan pembangunan yang lebih mengutamakan keseimbangan antara ekonomi, sosial dan lingkungan sebagaimana telah diamanatkan baik dalam UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air maupun UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

UN No. 7 Tahun 2004 menyebutkan:

  • Sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang.
  • Untuk menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air wajib dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras.
  • Pengelolaan sumber daya air perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antar-wilayah, antar-sektor, dan antar-generasi.
  • Sejalan dengan semangat demokratisasi, desentralisasi, dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, masyarakat perlu diberi peran dalam Pengelolaan Sumber Daya Air.

UU No. 26 Tabun 2007 menyebutkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:

  • terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan
  • terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia
  • terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

UU No. 26 Tahun 2007 juga menyebutkan bahwa Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.

Ruang darat, ruang laut. dan ruang udara merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Ruang darat, ruang laut, dan ruang udara dimanfaatkan berbagai macam keperluan sesuai dengan tingkat intensitas yang berbeda untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pemanfaatannya di antaranya sebagai tempat melakukan kegiatan pemenuhan kehutuhan pangan, industri, pertambangan, sebagai jalur perhubungan, sebagai obyek wisata, sebagai sumber energi, atau sebagai tempat penelitian dan percobaan.

UU No. 26 Tahun 2007 tidak mendefinisikan ruang darat, ruang laut dan ruang udara. Definisi ketiga ruang tersebut ada dalam UU No. 24 Tahun 1992. UU ini mendefinisikan ruang-ruang: udara, darat dan laut sebagai berikut:

  • Ruang daratan adalah ruang-ruang terletak di atas dan di bawah permukaan daratan termasuk permukaan perairan darat dan sisi darat dari garis laut terendah.
  • Ruang lautan adalah ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan laut dimulai dari sisi laut garis laut terendah termasuk dasar laut dan bagian bumi di bawahnya, dimana Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi.
  • Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang darat dan/atau ruang laut sekitar wilayah negara dan melekat pada bumi, di mana Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi. Pengertian ruang udara (air-space) tidak sama dengan pengertian ruang angkasa (outerspace). Ruang angkasa beserta isinya seperti bulan dan benda-benda langit lainnya adalah bagian dari antariksa, yang merupakan ruang di luar ruang udara.

Lebih lanjut disebutkan bahwa ruang yang dimaksud adalah ruang di mana Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi yang meliputi hak berdaulat di wilayah teritorial maupun kewenangan hukum di luar wilayah teritorial berdasarkan ketentuan konvensi yang bersangkutan yang berkaitan dengan ruang lautan dan ruang udara.

Seperti yang sudah dijelaskan sehelumnva bahwa air mengalir melalui ketiga ruang tersebut. Perjalanannya secara global yang dikenal dengan siklus hidrologi melewati ruang laut, ruang udara, ruang darat termasuk ruang di dalam bumi. Dalam hal ini di dalam ruang ada interaksi antara air dengan ruang sebagai tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelaagsungan hidupnya.

Lebih luas lagi sumber daya air yang merupakan air (air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat), sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya juga dimantaatkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya,

Tata ruang menurut UU No. 26 Tahun 2007 didefinisikan sebagai wujud struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.

Mengacu pada definisi tata ruang maka "tata ruang air" dapat didefinisikan sebagai wujud struktur ruang air dan pola ruang air. Struktur ruang air adalah susunan pusat-pusat sumber daya air dan sistem infrastruktur keairan yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. Pola ruang air adalah distribusi peruntukan ruang air dalam suatu wilayah. Untuk air permukaan, wilayah bisa sistem fluvial (jaringan sungai dan Daerah Aliran Sungai/DAS) dan daerah Non-CAT, untuk air tanah berupa Cekungan Air Tanah (CAR) dan untuk air secara keseluruhan berupa Wilayah Sungai (WS). Peruntukan ruang dibagi dua yaitu untuk fungsi Undone, sumber daya air (daerah konservasi) dan untuk fungsi budi daya sumber daya air (pendayagunaan sumber daya air).


http://www.mafiosodeciviliano.com/artikel/teknik-sipil/hidro/972-tata-ruang-air

Minggu, 01 Januari 2012

PRINSIP KONSTRUKSI PREFABRIKASI

Industrualisasi dalam konstruksi bangunan adalah perkembangan alamiah sebagaimana juga telah menimpa pada industri yang lain. Justru lebih lambat ketimbang yang lain karena lebih besarnya rintangan yang dihadapi dalam industri bangunan, yang tidak sekedar bersifat Fashionable trend (kecenderungan mode mutakhir), tetapi juga berkaitan dengan pernyataan nilai yang menuntut : Perubahan sikap mental dan pikiran baru dari sebagain ahli bangunan.

JALAN MENUJU INDUSTRIALISASI BANGUNAN

Selama ini orang merasa terikat kepada rumah yang harus di hargai secara individual, maka tentu saja orang akan merasakan sesuatu yang lain ketika tiba-tiba akomodasi tempat tinggal :

  1. Disediakan dalam bentuk blok-blok atau flat-flat yang bukan bangunan sebagaimana biasanya.
  2. Bangunan tidak didesain secara khusus sebagaimana permintaan penggunanya secara individu.
  3. Bangunan didirikan dalam bentuk produk yang telah selesai tanpa ada kesempatan intervensi lagi dari pemakainya.
  4. Bangunan di desain dengan penampilan yang serupa atau bahkan sama.
  5. Perangkat bangunan yang langsung jadi jika ingin mendesain dan membangun secara individu.
  6. Dengan pilihan yang sangat terbatas.

BAGAIMANA INDUSTRIALISASI DIKEMBANGKAN

Industri bangunan mestinya juga membuat propgress; penggunaan crane dan mesin-mesin lain tetapi dengan cara yang lebih luas. Ketertinggalan dalam industri bangunan dikembangkan dengan cara industrialisasi yang terotomastisasi dalam seluruh prosesnya sejak persiapan dan mpulding (pembuatan percetaka), casting (percetakan), concreting (pengecoran), prestressing (penegangan), storage (penyimpanan), transportation (penbgangkutan), erection (pendirian), lifting (pengankatan) dan handling (penanganan).

DEFINISI PREFABRICATION, PREFABRICATED CONSTRUCTION, PREFABRICATED COMPONENTS

Prefabrication (prefabrikasi) adalah industrialisasi metode konstruksi di mana komponen-komponennya diproduksi secara missal dirakit (assemble) dalam bangunan dengan bantuan crane dan alat-alat pengangkat dan penanganan yang lain.

Prefabricated Structural Components (Komponen Struktur Prefabrikasi) dibuat dari beton melalui precast units/precast numbers atau precast elements (unit cetakan) tergantun g pada alternative penggunaannya, percetakan dikontrol dengan baik diberi waktui untuk pengerasan dan mencapai kekuatan tertentu yang diingfinkan sebelum diangkat dan dibawa menuju tapak kontruksi sesungguhnya untuk pembangunan. Metode konstruksi yang dibuat dengan menggunakan komponen prefabrikasi secara kolektif disebut sebagai ‘prefabricated contruction (konstruksi prefabrikasi). Konstruksi Prefabrikasi dapat berupa sector aktifitas bangunan utamanya : industrial architecture (Arsitektur industri), General Engineering (Rekayasa struktur secara umum) dan Civil Engineering.

Precast Struktural Components ( komponen Struktur Pracetak), alternatifnya dibuat untuk bangunan pada site tertentu. Kecenderungan ini mengarah pada pabrik pembuat komponen.

PROBLEM MATERIAL

Kebutuhan ideal yang harus dipenuhi dalam teknik konstruksi bangunan dengan system konstruksi prefabrikasi :

1. Kemampuan pembuatan melalui metode mekanis (beban bawaan dan komponen yang tertutup).

2. Kemungkinan sambungan dan koneksi structural yang layak dan memungkinkan untuk dibuat dengan cara yang paling sederhana.

3. Secara simultan kemungkinan untuk pelaksanaan fungsinya akibat beban bawaan dan lketerbatasan ruang geraknya.

Hal yang paling penting adalah bahwa material harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :

  1. Mengisolasi panas, tahan air dan anti pembusukan.
  2. Anti api dan dapat dicetak secra volumetric.
  3. Dapat dipaku dan digergaji sehingga memungkinkan untuk perubahan.
  4. Tidak banyak membutuhkan pemeliharaan (maintenance).
  5. Memiliki kekuatan yang tinggi.

KEUNTUNGAN DAN PERMASALAHAN KONSTRUKSI PREFABRIKASI

Beberapa keuntungan konstruksi prefabrikasi dalam industri bangunan adalah :

  1. Waktu konstrulsi yang lebih cepat, sejak pekerjaan struktur di tapak, konstruksi pondasi dan pendirian komponewn prefabrikasi.
  2. Jumlah material yang dibutuhkan tidak berkurang
  3. produksi unit precast dalam skal luas menjadikan lebih praktis untuk menggunakan mesin dan karenanya kebutuhan jumlah pekerja yang terlalu banyak dapat diatasi
  4. Pengurangan kebutuhan tenaga kerja manusia dan menuntut memiliki keahlian yang lebih
  5. Kualitas yang dihasilkan lebih baik sebagai hasil proses pabrik yang selalu di bawah pengawasan yang ketat dan tetap, penggunann nmesin dan lingkungan kerja yang rapih
  6. Pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan tanpa tergantung pada kondisi cuaca

Permasalahan dalam konstruksi prefabrikasi adalah :

1. Transportasi komponen dari pabrik ke site

2. Kesul;itan dalam penanganan di lapangan khususnya dalam erection (pendirian), lifting (pengangkatan) dan connecting (penyambungan pada saat finalisasi konstruksi

3. Pelaksanan yang demikian berarti ada tambahan biaya dan problem teknis.

by :bahan ajar konstruksi 5 (arief rahman)

Comment Lewat Facebook