Adalah bangunan air yang terletak disaluran primer dan sekunder pada suatu titik cabang dan berfungsi untuk membagi aliran antara dua saluran atau lebih
Bangunan Bagi Sadap:
Adalah bangunan bagi yang mempunyai pintu sadap ke petak tersier.
Bangunan Kantong Lumpur :
Adalah bangunan yang berada di pangkal saluran induk, yang berfungsi untuk menampung dan mengendapkan lumpur,pasir, dan kerikil, supaya bahan endapan tersebut tidak terbawa saluran di hilirnya, Bangunan dibilas pada waktu-waktu tertentu.
Bangunan Pelimpah :
Adalah bangunan bangunan air yang terletak dihulu bangunan talang,siphon dan lain-lain,untuk keamanan jaringan. Bangunan bekerja otomatis dengan naiknya muka air
Bangunan Pembilas :
Adalah bangunan yang berfungsi untuk membilas sedimen pada kantong lumpur dan atau saluran tersier penerima
Bangunan Pengatur Muka Air :
Adalah bangunan yang berfungsi mengatur/mengontrol ketinggian muka air di saluran primer dan skunder sampai batas-batas yang diperlukan untuk dapat memberikan debit yang konstan kepada bangunan sadap tersier.
Bangunan Sadap :
Adalah bangunan air yang berfungsi mengalirkan air dari saluran primer atau skunder ke saluran tersier penerima
Bangunan Skunder :
Adalah saluran yang membawa air dari saluran primer ke petak-petak tersier yang dilayani oleh saluran skunder tersebut. Batas ujung saluran adalah pada bangunan sadap terakhir
Bangunan Suplesi :
Adalah Bangunan yang berfungsi mengalirkan air dari saluran suplesi ke saluran pembawa atau ke sungai
Bangunan Terjun :
Adalah bangunan air yang berfungsi menurunkan muka air dan tinggi energi yang dipusatkan di satu tempat. Bangunan terjun ini bisa memiliki terjun tegak atau terjun miring
Bangunan Ukur Debit :
Adalah bangunan ukur yang berfungsi untuk mengukur volume air persatuan waktu (m3/det atau 1/det). jenis bangunan ukur debit yang diinventarisasi adalah :
- Bangunan Ukur Ambang lebar
- Bangunan Ukur Romijin
- Bangunan Ukur Crump de Gruyter
- Bangunan Ukur Cipoletti
- Bangunan Ukur Parshal Flume
- Venturi Meter
- Bangunan Ukur Thomson
- DLL
Bendung Gerak :
Adalah bangunan yang sebagian besar konstruksinya terdiri dari pintu yang dapat digerakan untuk mengatur ketinggian muka air di sungai
Bendung Tetap :
Adalah bangunan yang dipergunakan untuk meninggikan muka air di sungai sampai pada ketinggian yang diperlukan agar air dapat dialirkan ke saluran irigasi dan petak tersier, Ditinjau dari bahan yang dipergunakan, maka bendung tetap dapat dibagi menjadi :
- Bendung tetap permanen (misalnya beronjong dari beton, pasangan batu, beronjong dengan mantel)
- Bendung tetap semi permanen (Misalnya dari Beton, pasangan batu, beronjong dengan mantel)
- Bendung tetap tidak Permanen (Misalnya dari kayu, tumpukan batu)
Daerah Irigasi (D.I) adalah kesatuan wilayah atau hamparan tanah yang mendapatkan air dari satu jaringan irigasi, terdiri dari :
- Areal (hamparan tanah yang akan diberi air)
- Bangunan Utama jaringan irigasi (saluran dan bangunannya)
Daerah Pengaliran Sungai :
Adalah suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah dimana air meresap dan atau mengalir melalui sungai dan anak-anak sungai yang bersangkutan
Debit adalah
- Debit rencana maksimum dalam periode 1 tahun diambil dari perhitungan perencanaan debit maksimum yang masuk lewat intake dibangunan utama dan dari suplesi
- Debit Kenyataan maksimum dalam periode 1 tahun diambil dari pengukuran dilapangan terhadap debit maksimum yang masuk melalui pintu intake dibangunan utama dan dari suplesi. Cara pengukuran debit bisa dilakukan dari perhitungan kecepatan air dengan mempergunakan pelampung
Gorong-gorong pembawa :
Adalah bangunan air yang dibangun ditempat-tempat dimana saluran pembawa lewat di bawah bangunan (jalan, rel kereta api dan lain-lain). Aliran air di gorong-gorong umumnya aliran bebas.
Gorong-gorong pembuang
Adalah : bangunan air yang dibangun ditempat-tempat dimana saluran pembuang lewat dibawah bangunan (jalan, rel kereta api dan lain-lain)
Got Miring :
Adalah bangunan air yang berfungsi mengalirkan air yang dibuat jika trase saluran melewati medan dengan kemiringan yang tajam dengan jumlah perbedaan tinggi energi yang besar. Got Miring berupa potongan saluran yang diberi pasangan (lining) dan umumnya mengikuti medan alamiah
Jalan Inspeksi :
Adalah jalan yang digunakan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan jaringan Irigasi
Jalan Irigasi sederhana :
jaringan irigasi yang bangunan-bangunan tidak dilengkapi dengan alat pengukur pembagian air dan alat ukur, sehingga air irigasi tidak dapat diatur dan tidak dapat diukur dan umumnya bangunannya mempunyai konstruksi sesuai permanent/tidak permanent. Dalam penentuan tingkatan jaringan irigasi, ditentukan yang tingkatannya paling dominan.
Jaringan irigasi semi teknis :
Adalah jaringan irigasi yang bangunan-bangunan dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air irigasi dapat diatur tetapi tetapi tidak dapat diukur.
Jaringan Irigasi Teknis:
Adalah jaringan irigasi yang bangunan pengambilan dan bangunan bagi/sadap dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air dan alat ukur, sehingga air air irigasi yang dialirkan dapat diatur dan diukur
Jaringan Irigasi :
Adalah saluran bangunan yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk pengaturan air irigasi mulai dari :penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian dan penggunaan air irigasi beserta pembuanganya. Disamping itu jalan inspeksi juga merupakan bagiab dari jaringan irigasi.
Jembatan :
Adalah bangunan untuk menghubungkan jalan-jalan inspeksi diseberang saluran irigasi/pembuang atau untuk menghubungkan jalan inspeksi dengan jalan umum atau untuk penyebrangan lalu lintas (Kendaraan, manussia dan hewan)
Kincir Air :
Adalah alat untuk menaikkan air sampai elevasi yang diperlukan, dengan kincir yang digerakkan oleh aliran sungai
Lahan Alih Fungsi :
Adalah bagian dari luas rencana (Sawah dan belum sawah) yang tidak misalnya berupa: pemukiman, sekolah atau pabrik. Lahan Alih fungsi terdiri dari :
- Alih fungsi dari sawah adalah : Bagian dari luas rencana yang berbentuk sawah tetapi telah berubah fungsinya secara permanen, misalnya menjadi permukiman, sekolah, perkantoran, pabrik
- Alih Fungsi Dari lahan belum Sawah adalah : Bagian dari luas rencana yang belum berbentuk sawah (misalnya merupakan semak dan tegalan) tetapi telah berubah fungsinya secara permanen, misalnya menjadi permukiman, sekolah, perkantoran, pabrik, dll
Lahan Dapat dijadikan sawah (belum sawah) :
Adalah bagian dari luas potensial yang dapat dijadikan sawah, yang sekarang masih berbentuk hutan semak-semak, padi ladang, dikurangi luas potensial. Pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya
Luas Belum Potensial :
bagian dari luas rencana jaringan utamanya (saluran primer dan skunder) belum selesai dibangun atau merupakan sisa dari luas rencana dikurangi luas potensial. (pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya.
Luas Potensial :
Adalah bagian dari luas rencana yang jaringan utamanya (saluran primer dan skunder) telah selesai dibangun (Pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya.
Luas Rencana (Luas Baku) :
Adalah luas bersih dari suatu daerah irigasi, yang berdasarkan perencanaan teknis dapat di airi oleh jaringan irigasi
Pengambilan Bebas :
Adalah bangunan yang dibuat ditepi sungai yang mengalirkan air sungai ke dalam jaringan irigasi, tanpa mengatur tinggi muka air di sungai. Termasuk sebagai bagian dari pengambilan bebas ialah bangunan pengarah arus. Di Tinjau dari bahan yang dipergunakan, maka pengambilan bebas dapat di bagi pula menjadi tiga jenis seperti pada bendung tetap di atas.
Petak Tersier belum dikembangkan :
Adalah petak tersier dimana jaringan tersiernya belum dibangun berdasarkan desain teknis. Termasuk dalam luas petak tersier yan gbelum dikembangkan adalah petak tersier jaringan tersiernya dibangun oleh masyarakat Desa.
Petak Tersier sudah dikembangkan :
Adalah petak tersier dimana jaringan tersiernya sudah dibangun berdasarkan desain teknis. Dalam pengertian luas petak tersier yang sudah sudah dikembangkan sudah termasuk juga.
- Petak tersier yang jaringan tersiernya sudah di bangun walaupun tidak/belum berfungsi
- Petak tersier yang jaringan tersiernya sudah di bangun tetapi sudah rusak
Pintu klep :
Adalah Bangunan air di saluran pembuang yang berfungsi untuk mencegah masuknya air dari saluran pembuang yang lebih besar ( sungai dan laut) ke saluran pembuang yang lebih kecil
Pompa :
Adalah alat untuk menaikkan air sampai elevasi yang diperlukan secara mekanisme hidraulis melalui sistem pipa
Rencana tata tanaman:
Adalah pengaturan pembagian areal yang akan ditanami beberapa jenis tanaman tertentu pada suatu daerah irigasi, berdasarkan tersedianya air pada waktu tertentu pula,Rencana Tata Tanam (tahun yang sedang berjalan) yang telah disyahkan Panitia Irigasi Terdiri dari :
- Masa Tanam(MT)I: Rencana tanam ke 1 pada musim penghujan
- Masa Tanam (MT) II: Rencana tanam ke 2 pada musim kemarau
- Masa Tanam (MT)III: Rencana tanam ke 3 pada musim kemarau
(Bagi Propinsi yang pola tanamnya hanya dua kali masa tanam, maka untuk pengisian lembar koreksi harus disesuaikan Masa Tanamnya terlebih dahulu)
Saluran Tersier penerima yang dibawah pengelolaan PU Pengairan:
Adalah sepanjang 50 m dari bangunan sadap atau sampai dengan box tersier yang pertama:
Saluran Gendong (Saluran pembuang samping):
Adalah Saluran pembuang terbuka yang berfungsi mengalirkan aliran buangan yang mengalir paralel disebelah atas saluran pembawa
Saluran Pembuang :
Adalah saluran yang berfungsi membuang kelebihan air. saluran Pembuang yang inventarisasi adalah saluran pembuang buatan dan saluran pembuang alam sekunder
Saluran Primer :
Adalah saluran yang membawa air dari bangunan utama ke saluran sekunder dan petak-petak tersier diairi. Batas ujung saluramn primer adalah bangunan bagi yang terakhir
Saluran Suplesi :
Adalah saluran yang berfungsi membawa/mengalirkan air yang disuplesikan kesaluran pembawa atau ke sungai
Saluran Suplesi yang Diinventarisasikan :
Adalah saluran yang suplesi yang resmi atau saluran suplesi yang dibangun berdasarkan design
Saluran tersier :
Adalah saluran yang membawa air dari bangunan sadap tersier kedalam petak tersier
Sawah :
Adalah lahan usaha tani yang secara fisik rata dan mempunyai pematang serta ditanami padi dengan sistem genangan
Sawah Belum Irigasi (Luas Sawah Belum Fungsional) :
Adalah Sawah yang belum mendapatkan air dari Jaringan Irigasi, tetapi di kemudian hari dapat dijadikan sawah irigasi
Sawah Irigasi (Luas Sawah Fungsionil) :
Adalah sawah yang merupakan bagian dari luas potensial yang sumber airnya berasal dari saluran melalui sistem jaringan irigasi melalui sistem jaringan irigasi. Kolom tambak ikan yang mengambil air dari saluran irigasi adalah merupakan bagian dari luas sawah irigasi pada areal potensial. Khusus mengenai kolam ikan, ranting Dinas agar mencatatnya
Siphon :
Adalah bangunan air yang dipakai untuk mengalirkan air irigasi dengan menggunakan grafitasi melalui bagian bawah saluran pembuang, cekung, anak sungai atau sungai. Siphon juga dipakai untuk melewati air di bawah jalan-jalan kereta api atau bangunan-bangunan yang lain. Siphon merupakan saluran tutup yang direncanakan untuk mengalirkan air secara penuh dan sangat dipengaruhi oleh tinggi tekan.
sungai :
Adalah Sistem pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi pada kanan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan
Talang :
Adalah Bangunan air yang dipakai untuk mengalirkan air irigasi yang lewat di atas saluran lainnya, sungai atau cekungan, lembah-lembah dan jalan. Aliran di dalam talang adalah aliran bebas
Tata Pengairan :
Adalah Susunan dan letak sumber-sumber air dan atau bangunan-bangunan pengairan menurut ketentuan teknik pembinaannua di suatu wilayah pengairan tertentu
Tata Air :
Adalah susunan dan letak air, yaitu semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal dari sumber-sumber air, baik yagn terdapat di atas maupun di bawah permukaan tanah (tidak termasuk dalam pengertian ini air terdapat di laut)
Terowongan :
Adalah saluran yang membawa air menembus bukit-bukit dan medan yang tinggi, yang pada tempat-tempat tertentu diperkuat dengan pasangan, Aliran di dalam terowongan adalah aliran bebas
Tingkatan Jaringan Irigasi :
Adalah suatu jaringan irigasi hanya mengenal satu tingkatan sehingga dalam menentukan tingkatan jaringan, berdasarkan tingkatan yang paling dominan
Waduk :
Adalah bangunan untuk menampung air pada waktu terjadi surplus air di sumber air agar dapat dipakai sewaktu-waktu terjadi kekurangan air, sehingga fungsi utama waduk adalah untuk mengatur sumber air. Yang termasuk jenis bangunan ini antara lain adalah:
- Waduk buatan/bendungan
- Waduk lapangan (pengempangan mata air)
- Embung (sejenis waduk kecil di NTB)
- Situ (sejenis waduk kecil di jawa barat)
Wilayah Sungai :
Adalah kesatuan wilayah tata pengairan sebagai hasil pengembangan satu atau lebih daerah pengaliran sungai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar